Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Ditutup, Termasuk Jl Wahidin, Siliwangi dan Gunungsari

Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Ditutup, Termasuk Jl Wahidin, Siliwangi dan Gunungsari

Radarcirebon.com - Alun alun Kejaksan Kota Cirebon akan ditutup pada malam tahun baru. Begitu juga sejumlah ruas jalan di sekitarnya, untuk mengantisipasi kerumunan dan perayaan pergantian tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penutupan Alun-alun Kejaksan akan dilakukan mulai 31, Desember 2021 pukul 17.00 WIB.

Penutupan juga akan dilakukan di ruas jalan seperti Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Jl Siliwangi, Jl RA Kartini dan Gunungsari.

\"Jadi kita berlakukan penutupan mulai pukul 17.00 pada 31 Desember sampai dengan pukul 06.00 pagi 1 Januari 2021,\" kata mantan Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.

Tidak hanya itu, untuk mencegah kerumunan pada momen pergantian tahun, tempat hiburan pada 24 dan 31 Desember 2021 wajib tutup pukul 22.00 WIB.

Nanti kita juga ada tim untuk patroli seperti apa kepatuhannya,\" tandasnya.

Terkait dengan pemberlakukan ganjil genap pada masa Nataru, Kapolres menjelaskan, pemberlakukannya mengikuti Pos Pam yang akan didirikan di Jl Slamet Riyadi (Gedung Negara), Jl Tuparev Kedawung, Jl Kalijaga, Jl Penggung Raya.

Namun pemberlakuannya hanya untuk kendaraan di luar plat nomor E atau di luar aglomerasi wilayah III Cirebon.

Adapun jadwal ganjil genap diberlakukan mulai hari Jumat (23/12/2021) dimulai pukul 15.00-21.00 WIB.

Kemudian pada hari Sabtu dan Minggu (24-25/12/2021) dimulai pukul 08.00-21.00 WIB.

Ganjil genap berlaku bagi luar aglomerasi, seluruh jenis kendaraan. Kecuali TNI-Polri, Damkar, Pejabat VVIP dan VIP, tenaga medis, media massa, transportasi online.

Dikatakan dia, ganjil genap dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat juga pengendalian. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: